Wasiat Bohong Yang seolah-olah Dari Syaikh Ahmad Penjaga Kubur Rasulullah
Ditulis pada Januari 5, 2008 oleh Abu Ja'far Al Atsary
Wasiat Bohong Yang seolah-olah Dari Syaikh Ahmad Penjaga Kubur Rasulullah
OlehSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Dari Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, ditujukan kepada siapa saja diantara orang-orang Islam yang mendapatkan surat ini, semoga Allah menjaga mereka dengan agama Islam, dan melindungi kita serta mereka dari kejahatan para pendusta yang bohong dan tengik.
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakaatuh. Amma ba’du :
Kami telah membaca edaran yang dinisbatkan kepada Syaikh Ahmad Khodim Al Haram An Nabawi,
Dengan judul :
“Ini Adalah Wasiat Dari Madinah Munawwarah Dari Ahmad Khodim Al Haram An Nabawi “
Dalam wasiat ini dikatakan : pada suatu malam Jum’at aku pernah tidak tidur, membaca Al Qur’an, dan setelah membaca Asma’ul Husna aku bersiap siap untuk tidur, tiba tiba aku melihat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang telah membawa ayat ayat Al Qur’an dan hukum hukum yang mulia, kemudian beliau berkata : wahai Syaikh Akhmad, aku menjawab : ya, ya Rasulullah, wahai orang yang termulia diantara makhluk Allah, beliau berkata kepadaku : aku sangat malu atas perbuatan buruk manusia itu, sehingga aku tak bisa menghadap Tuhanku dan para malaikat, karena dari hari Jum’at ke Jum’at telah meninggal dunia sekitar seratus enam puluh ribu jiwa (160 000) dengan tidak memeluk agama Islam .
Kemudian beliau menyebut contoh contoh dari perbuatan maksiat itu, dan berkata : “maka wasiat ini sebagai rahmat bagi mereka dari Allah Maha Perkasa”, selanjutnya beliau menyebutkan sebagian tanda tanda hari kiamat dan berkata :” wahai Syaikh Ahmad, sebarkanlah wasiat ini kepada mereka, sebab wasiat ini dinukil dari Lauhul Mahfudz, barang siapa yang menulisnya dan mengirimnya dari suatu negara ke negara lain, dari suatu tempat ke tempat yang lain, baginya disediakan istana dalam sorga, dan barang siapa yang tidak menulis dan tidak mengirimnya, maka haramlah baginya syafaatku di hari kiamat nanti, barang siapa yang menulisnya sedangkan ia fakir maka Allah akan membuat dia kaya, atau ia berhutang maka Allah akan melunasinya, atau ia berdosa maka Allah pasti mengampuninya, dia dan kedua orang tuanya, berkat wasiat ini, sedangkan barang siapa yang tidak menulisnya maka hitamlah mukanya di dunia dan ahirat”.
Kemudian beliau melanjutkan :” Demi Allah 3x wasiat ini adalah benar, jika aku berbohong, aku keluar dari dunia ini dengan tidak memeluk agama Islam, barang siapa yang percaya kepada wasiat ini, ia akan selamat dari siksaan neraka, dan jika tidak percaya maka kafirlah ia”.
Inilah ringkasan dari wasiat bohong yang dikatakan dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam itu, kita telah berkali kali mendengar wasiat bohong ini, yang mana telah tersebar luas dikalangan umat manusia secara terus menerus, anehnya hal ini sangat laku dikalangan umum.
Dalam wasiat tersebut terdapat beberapa ungkapan yang saling kontradiktif, diantaranya pendusta itu mengatakan bahwa ia (Syaikh Ahmad) melihat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam ketika hendak tidur, berarti ia melihatnya ketika berjaga (tidak dalam mimpi), ia juga telah mendakwakan (dalam wasiat itu) berbagai hal yang jelas jelas bohong dan bathil, dan kami akan terangkan nanti Insya Allah.
Pada tahun tahun yang lalu kami telah menjelaskan kepada semua orang tentang kebohongan dan kebatilan wasiat itu secara terang-terangan, ketika kami membaca selebaran terahir ini, kami raguragu menulisnya, karena jelas kebatilannya dan keberanian pembohong itu, dan kami tidak menduga sebelumnya hal itu bisa laku di kalangan orang-orang berakal sehat, bahkan banyak dari kawan kami yang memberitahukan, bahwa wasiat bohong itu telah tersebar diantara mereka, dan ada yangmempercayainya.
Atas dasar itu semua kami memandang perlu untuk menulisnya ; menjelaskan ketidakbenaran dan kebohongan wasiat itu terhadap Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga tak seorangpun dapat tertipu olehnya.
Barang siapa diantara para ahli ilmu yang beriman dan orang orang yang berfikiran sehat mau mempelajarinya, niscaya ia akan tahu bahwa hal itu adalah kebohongan ditinjau dari beberapa segi, kami telah menanyakan kepada keluarga dekat Syaikh Ahmad yang wasiat bohong itu dinisbatkan kepadanya, tetapi mereka mengingkari kebohongan itu, bahkan hal itu merupakan pembohongan terhadap almarhum Syaikh Ahmad, sebab beliau belum pernah mengatakannya sama sekali, dan beliau telah lama meninggal dunia, seandainya Syaikh Ahmad tersebut maupun yang lebih hebat daripadanya mendakwakan bahwasanya ia melihat Nabi Muhammad ketika sedang tidur atau berjaga, kemudian mewasiatkan seperti ini, pasti kita tahu bahwa hal itu bohong belaka, atau yang mengatakan kepadanya setan bukan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, berdasarkan keterangan keterangan di bawah ini.
Diantaranya : bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan dapat dilihat oleh seseorang ketika ia berjaga setelah beliau wafat, jika ada dari kalangan sufi yang mendakwakan bahwasanya ia melihat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam ketika ia berjaga setelah ia wafat, atau beliau menghadiri peringatan maulid atau yang lainnya, maka betul-betul ia telah berbuat salah dan menyeleweng, karena sesungguhnya mayat itu akan bangkit dari kuburnya pada hari kiamat, bukan di dunia sekarang ini.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Kemudian sesudah itu sesungguhnya kamu sekalian pasti akan mati, kemudian sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburmu) di hari kiamat” [Al Mu'minun, 15-16]
Dengan demikian berarti Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan bahwasanya kebangkitan mayat itu pada hari kiamat bukan di dunia seperti sekarang ini, barang siapa yang menyalahi itu berarti ia jelas pembohong dan penyeleweng, ia tidak mengetahui kebenaran sebagaimana telah diketahui oleh ulama salaf, para sahabat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan para pengikut mereka dengan sebaik-baiknya.
Kedua : bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan mengatakan sesuatu berlawanan dengan yang hak, baik di masa hidupnya maupun sesudah wafatnya, dan wasiat di atas tadi benarbenar telah menyalahi syariatnya secara terang terangan ditinjau dari beberapa segi seperti di bawah ini.
Memang kadang kadang Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dapat dilihat dalam mimpi, barang siapa yang melihat wajah beliau yang mulia, berarti ia betul-betul melihatnya, karena syetan tidak bisa meyerupai wajah beliau, sebagaimana hal itu dijelaskan dalam hadits hadits shohih. Yang paling penting ialah bagaimana keimanan orang yang mimpi tersebut, kejujurannya, keadilannya,hafalannya, agamanya dan amanatnya ? Apakah ia melihat wajah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam atau yang lainnya ? Jika ada hadits disabdakan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam di masa hidupnya diriwayatkan tidak melalui jalur orang orang terpercaya, adil dan kuat hafalannya, maka hadits tersebut tidak bisa dijadikan landasan huhum (argumen), atau hadits tersebut melalui jalur di atas, tapi bertentangan dengan riwayat para perowi lain yang lebih terpercaya dan lebih kuat hafalannya, sedangkan tidak ada jalur sanad yang lain untuk dikorelasikan, maka yang pertama dimansukh (dihapus masa berlakunya) oleh yang kedua, dan tidak boleh diamalkan, dan hadits kedua sebagai nasikh, boleh diamalkan dengan syarat syarat tertentu jika memungkinkan, jika tidak memungkinkan untuk dikorelasikan maka yang lebih lemah hafalannya dan lebih rendah tingkat keadilannya harus ditinggalkan, berarti kedudukan hadits tadi syadz (bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih) dan tidak bisa diamalkan.
Sekarang bagaimana dengan penyampaian wasiat yang tidak diketahui bahwa ia telah menukil dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, tidak diketahui keadilan dan amanatnya ? Benar benar wasiat ini harus ditinggalkan dan tidak perlu diperhatikan, walaupun isinya tidak bertentangan dengan syariat Islam, dan harus lebih ditinggalkan jika wasiat itu mencakup hal hal yang menunjukkan kebatilan dan kebohongan terhadap Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan mencakup pensyariatan agama yang tidak diizinkan oleh Allah, sedangkan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda :
“Artinya : Barang siapa yang mengatakan sesuatu hal (yang dinisbatkan kepada saya) yang saya sendiri tidak pernah mengatakannya maka bersiaplah ia menduduki tempatnya dari api neraka”.
Pendusta itu telah mengatakan wasiat itu dari Rasulullah, sedangkan beliau tidak pernahmengatakannya, berarti ia telah berdusta pada Rasulullah dan pada dirinya sendiri, bagaimana ia akan bebas dari azab Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sangat pedih itu, jika ia tidak cepat-cepat bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan memberitahukan kepada khayalak ramai bahwa ia telah mendakwakan dengan kebohongan wasiat itu atas diri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, sebab orang yang telah menyebarkan kebatilan diantara manusia tidak akan diterima taubatnya kecuali dengan mengumumkannya, sehingga diketahui oleh mereka bahwa ia telah kembali kepada jalan yang lurus.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Artinya : Sesungguhnya orang orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan, berupa keterangan keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dilaknat Allah dan dilaknat(pula)oleh semua (makhluk)yang dapat melaknat, kecuali mereka yang telah bertaubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebaikan), maka terhadap merekalah Aku (Allah) menerima taubatnya dan Akulah penerima taubat lagi MahaPenyayang” [Al Baqarah : 159-160]
Dalam ayat di atas, Allah telah menjelaskan barang siapa yang menyembunyikan suatu kebenaran, maka taubatnya tidak akan diterima, kecuali jika ia mengadakan perbaikan dan menjelaskan kebenaran tersebut, Allah telah menyempurnakan agama-Nya bagi hamba-Nya, dan menyempunakan ni’mat-Nya kepada mereka dengan mengutus Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan wahyu yang diturunkan kepadanya adalah sempurna, beliau tidak akan dicabut nyawanya kecuali telah disempurnakan agama-Nya, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam firman-Nya :
“Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nu’matKu, dan telah Kuridloi Islam sebagai agama bagimu” [Al Maidah : 3]
Pendusta wasiat ini telah datang pada abad keempat belas untuk mengelabuhi manusia dan mensyariatkan kepada mereka agama baru, barang siapa yang mengikutinya, maka baginya disediakan sorga, dan barang siapa yang menolak syariat itu, maka baginya disediakan neraka. Dengan demikian ia hendak menjadikan wasiat ini lebih baik dari Al Qur’an, yang mana jika seseorang tidak menulisnya dan tidak mengirimkannya dari suatau negara ke negara lainnya diharamkan baginya syafaat Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat, ini merupakan pembohongan yang paling hina dan jelas sekali, betapa tidak punya malu pembohong itu, ia telah berani berbuat bohong, kerena barang siapa yang menulis Al Qur’an yang mulia dan mengirimkannya dari suatu negara ke negara yang lain, atau dari suatu tempat ke tempat yang lainnya, tidak akan mendapatkan keutamaan seperti itu jika ia tidak mengamalkan kandungannya, bagaimana ia bisa memperoleh keutamaan itu jika hanya menulis dan mengirimkan wasiat bohong itu dari suatu negara ke negara yang lain. Barang siapa yang tidak menulis Al Qur’an dan tidak mengirimkannya dari suatu negara ke negara yang lain, maka tidak diharamkannya baginya syafaat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, jika ia benar-benar mengimaninya dan mengikuti syariatnya, satu kebohongan dalam wasiat ini saja sudah menjadi bukti atas kebatilannya, kebohongannya yang jelas, kecerobohan, kebodohan, dan jauhnya dari ajaran Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam.
Selain apa yang telah kami sebutkan tadi, masih banyak lagi hal-hal yang menunjukkan ketidakbenaran wasiat tersebut, walaupun pendusta itu bersumpah seribu kali atau lebih atas kebenarannya.
Seandainya pembuat wasiat itu bersumpah, jika ia berdusta pasti ia akan tertimpa azab yang sangat pedih sebagai saksi atas kebenarannya, maka tetap ia tidak bisa dipercaya, dan wasiat itu tidak berubah menjadi benar, bahkan saya berani bersumpah demi Allah dan demi Allah, bahwa perbuatan itu merupakan kebohongan yang paling besar dan kebatilan yang paling hina, kita bersaksi kepada Allah dan kepada malaikat yang telah datang kepada kita dan kepada kaum muslimin yang telah memperoleh tulisan ini, suatu kesaksian kita sampaikan kepada Allah, bahwasanya wasiat ini dusta dan bohong kalau dinisbatkan kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam, semoga Allah membuat hina orang orang yang menisbatkan wasiat itu kepada Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam, dan menyiksanya sesuai dengan perbuatannya.
Diantara sekian banyak kebatilan dan kebohongan wasiat tersebut adalah :
Pertama :Isi kandungan wasiat tersebut yang berbunyi :” karena dari Jum’at ke Jum’at telah meninggal dunia sekitar 160.000 orang dengan tidak memeluk agama Islam “, kerena hal itu merupakan ilmu ghaib, dan wahyu bagi Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam telah berhenti setelah beliau wafat, sedangkan pada masa hidupnya beliau tidak tahu ilmu ghoib, mana mungkin hal itu bisa terjadi sepeninggal beliau ?
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Artinya : Katakanlah: aku tidak mengatakan kepadamu bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghoib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat, aku mengetahui apa yang telah diwahyukan kepadaku, katakanlah, apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat ? maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)?” [Al An'am : 50]
“Artinya : Katakanlah tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara ghoib, kecuali Allah, dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan” [An Naml : 65]
Dalam hadits shahih disebutkan, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Artinya : Banyak orang orang yang dijauhkan dari telagaku pada hari kiamat nanti, maka aku berkata : ya Rabb, mereka adalah sahabat sahabatku, mereka sahabat sahabatku, maka dikatakan kepadaku : sesungguhnya engkau tidak tahu tentang apa yang mereka perbuat setelah engkau wafat ?, maka aku berkata sebagaimana hamba sholeh(Nabi Isa) berkata :” Dan aku menjadi saksi bagi mereka selama aku hidup bersama mereka, maka setelah Engkau telah mewafatkan aku, Engkaulah yang menjadi penguasa bagi mereka dan sesungguhnya Engkau MahaMengetahui atas segala sesuatu”.
Kedua :Ungkapan yang mengatakan : “Barang siapa yang menulisnya sedangkan ia orang fakir, maka Allah akan menjadikan kaya, atau ia berhutang maka Allah akan melunasinya, atau ia berdosa maka Allah akan mengampuninya serta kedua orang tuanya berkat wasiat ini, … dan seterusnya”, ini merupakan kebohongan besar dan bukti nyata atas kebohongan pedusta itu, betapa ia tidak punya malu terhadap Allah dan hamba hambaNya, karena ketiga hal di atas tidak bisa dicapai hanya dengan menulis Al Qur’an, apalagi menulis wasiat ini yang jelas batilnya, tidak lain pelaku dosa ini hanyalah akan mengkaburkan manusia saja, serta menjadikan mereka selalu bergantung kepada wasiat itu, sehingga mereka mau menulisnya dan mengelu elukan keutamaan yang dijanjikan, dengan meninggalkan tuntunan yang telah disyari’atkan Allah kepada hamba hambaNya, ia menjadikan wasiat itu sebagai sarana mencapai kekayaan, membayar hutang, dan ampunan Tuhan, kita berlindung kepada Allah dari kehinaan, mengikuti hawa nafsu dan syetan.
Ketiga :Isi kandungannya yang berbunyi :”Sedangkan barang siapa yang tidak menulisnya, maka hitamlah mukanya di dunia dan akhirat”.
Ini juga merupakan kebohongan besar dan bukti nyata atas kebatilan wasiat tersebut serta pengecutnya pendustanya, mana ada orang yang berakal akan menerima perkataan itu, pembawa wasiat itu adalah seorang manusia yang hidup pada abad keempat belas hijriyah, dan tidak diketahui identitasnya, ia mendakwakan kebohongan atas diri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan anggapan bahwa barang siapa yang menulisnya akan dijamin dengan tiga jaminan di atas.
Maha Suci Engkau Ya Allah, ini merupakan kebohongan yang besar, bukti bukti dan realita yang secara empiris telah menunjukkan atas kebohongan pendusta itu, betapa besar dosanya di sisi Allah, sebab kelancangannya benar-benar ia tidak punya malu terhadap Allah dan semua manusia, karena telah banyak orang yang tidak menulis wasiat ini, namun mereka toh mukanya tidak hitam, di lain pihak telah banyak orang yang menulis wasiat ini, namun mereka masih juga tetap tidak bisa membayar hutangnya, dan tetap saja dalam kefakirannya.
Maka marilah kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari kecenderungan hati dan dari kotoran dosa, sifat-sifat dan balasan-balasan di atas tidak pernah di janjikan oleh syariat yang mulia bagi orang orang yang menulis kitab suci Al Qur’an, kitab yang paling mulia dan paling agung, bagaimana hal itu bisa dicapai oleh orang yang menulis wasiat bohong, wasiat yang mencakup berbagai kebatilah, dan dihiasi bermacam macam kekafiran.
Maha Suci Allah, alangkah sabarnya Dia (Allah) terhadap hamba hamba yang berbuat dusta atas-Nya.
Keempat :Isi wasiat ini berbunyi :”Barang siapa yang percaya kepada wasiat ini, pasti akan selamat dari siksaan neraka, jika tidak percaya kafirlah dia”.
Ini juga merupakan keberanian yang luar biasa untuk berbuat bohong, dengan kebatilannya pendusta itu mengajak semua manusia untuk mempercayai tipu dayanya, ia mengira bahwasanya mereka akan selamat dari api neraka jika memang mau mempercayainya, dan barang siapa yang tidak mempercayainya maka ia pantas dianggap kafir, demi Allah, pembohong itu tidak mengatakan sesuatu yang haq, bahkan sebaliknya, jika ada orang yang mempercayainya maka ia pasti dianggap kafir, bukan orang yang mendustakannya karena dakwaannya tidak berdasar dalil.
Kita bersaksi kepada Allah, bahwasanya dakwaan itu adalah bohong belaka, pendusta itu hendak mensyariatkan kepada manusia apa apa yang tidak di izinkan Allah, dan sengaja memasukkan sesuatu hal baru dalam agama mereka apa apa yang tidak ada didalamnya, sedangkan Allah telah melengkapi dan mencukupkan agama umat ini, sejak empat belas abad yang silam, yaitu sebelum datangnya pendusta ini.
Maka berwaspadalah, wahai para sidang pembaca dan kawan-kawan seagama, janganlah percaya terhadap dakwaan-dakwaan dusta seperti ini, jauhilah penyebarannya di kalangan anda sekalian, karena yang haq selalu disinari oleh cahaya yang tidak kabur, carilah kebenaran disertai dalilnya, bertanyalah kepada para Ulama jika kamu mendapatkan kesulitan,
dan janganlah tertipu oleh sumpah sumpah bohong pendusta, karena iblis telah bersumpah kepada kedua orang tua kita yaitu Adam dan Hawa, bahwasanya ia sebagai penasehat bagi keduanya, padahal ia tak lain adalah gembong penghianat dan pendusta ulung, sebagaimana yang diceritakan Allah dalam Al Qur’an :
“Artinya : Dan dia (syetan) bersumpah kepada keduanya (Adam dan Hawa), sesungguhnya saya adalah termasuk orang orang yang memberi nasehat kepadmu sekalian ” [Al A'raf : 21]
Maka dari itu, anda sekalian harus selalu waspada terhadap pendusta ini dan para pengikutnya, sebab banyak diantara mereka yang mempunyai sumpah bohong, mengingkari janji, dan menghiasi perkataan-perkataannya untuk membujuk dan menyesatkan.
Semoga Allah tetap memelihara kami, anda sekalian dan kaum muslimin semua dari segala kejahatan syetan, fitnah orang-orang yang menyesatkan, penyelewengan orang orang yang menyimpang, dan tipu daya musuh musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala, mereka hendak membaurkan agama dan memadamkan cahaya Allah dengan mulut-mulut mereka dan mengkaburkan agamaNya bagi umat manusia, tetapi Allah pasti menyempurnakan cahaya-Nya serta menolong agama-Nya, walaupun musuh musuh-Nya baik dari kelompok syetan dan pengikutnya maupun orang orang kafir dan atheis itu tidak rela.
Adapun hal hal yang telah disebutkan pendusta ini tentang timbulnya kemungkarankemungkaran adalah realitas, dan Al Qur’an dan hadits pun telah memperingatkan kita sejauh mungkin, pada keduanya (Al Qur’an dan Hadits) terdapat hidayah dan kecukupan. Mari kita memohon kepada Allah, agar berkenan memperbaiki keadaan kaum muslimin dan memberi karunia kepada mereka untuk tetap mengikuti yang haq dan tetap konsisten dalam menjalankannya, serta mau bertaubat kepada-Nya dan meminta ampunan-Nya dari segala macam dosa, karena sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat, Pemurah dan berkuasa atas segala galanya.
Adapun yang telah disebutkan tentang tanda-tanda hari kiamat, maka hal itu sudah dijelaskan oleh hadits-hadits shahih, selain juga Al Qur’an telah menyinggung sebagian saja, barang siapa yang ingin mengetahuinya ia dapat mendapatkannya pada bab-bab tertentu dalam buku buku hadits serta karangan karangan para ahli ilmu dan iman.
Akhirnya, sudah cukup jelas bagi kita bahwa kebohongan pendusta itu tidak diragukan lagi, karena ia telah mengkaburkan dan mencampur adukan antara yang haq dan yang batil, cukup Allahlah sebagai penolong kita, Dia sebaik baik pelindung, tak ada kekuasaan dan kekuatan apapun kecuali di tangan Allah.
[Disalin dari buku Waspada Terhadap Bid'ah, Penulis Syaikh Abdullah Bin Abdul Aziz Bin Baz, Penerbit Departemen Agama Saudi Arabia]
Sumber : http://www.almanhaj.or.id/content/1201/slash/0
Taman Cinta - Pacaran Islami

Ibnu Qayyim Al-Juziyah (atau Al-Jauziyyah) sungguh menakjubkan. Inilah yang kami rasakan ketika membaca buku terjemahan kitab beliau, Raudhatul Muhibbiin, yang berjudul Taman Orang-orang Jatuh Cinta, terj. Bahrun AI Zubaidi, Lc (Bandung: Irsyad Baitus Salam, 2006).
Bagaimana tidak menakjubkan? Di buku setebal 930 halaman tersebut, orang yang jatuh cinta ditawari “rahmat dan syafaat” (hlm. 715 dst.). Selain itu, beliau mengarahkan pembaca untuk “menyeimbangkan dorongan hawa nafsu dan potensi akal” (hlm. 29 dst.). Hal-hal semacam ini jarang kami temui di buku-buku percintaan yang pernah kami baca.
Memang, sebagaimana ulama-ulama besar lainnya, beliau pun menekankan “cinta kepada Allah” dan “cinta karena Allah” (hlm. 550). Namun, beliau ternyata juga membicarakan fenomena “pacaran islami”, suatu topik sensitif yang sering dihindari banyak ulama. Beliau mengungkapkannya (bersama-sama dengan persoalan lain yang relevan) di sub-bab “Berbagai hadits, atsar, dan riwayat yang menceritakan keutamaan memelihara kesucian diri” dan “Cinta yang suci tetap menjadi kebanggaan” (hlm. 607-665).
Di situ, kami jumpai istilah “pacaran” muncul tujuh kali, yaitu di halaman 617, 621 (lima kali), dan 658. Adapun istilah-istilah lain yang menunjukkan keberadaan aktivitas tersebut adalah “bercinta” (hlm. 650), “gayung bersambut” (hlm. 613), “saling mengutarakan rasa cinta” (hlm. 620-621), “mengapeli” (hlm. 642-643), “berdekatan” (hlm. 617), dan sebagainya.
Sekurang-kurangnya, kami jumpai ada sembilan contoh praktek pacaran islami yang diceritakan oleh Ibnu Qayyim di situ. Dari contoh-contoh itu, dan dari keterangan beliau di buku tersebut, kami berusaha mengenali ciri khas “pacaran islami” ala Raudhatul Muhibbiin. Ini dia tujuh diantaranya:
mengutamakan akhirat
mencintai karena Allah
membutuhkan pengawasan Allah dan orang lain
menyimak kata-kata yang makruf
tidak menyentuh sang pacar
menjaga pandangan
seperti berpuasa
1) MENGUTAMAKAN AKHIRAT
Pada dua contoh, pelaku “pacaran islami” ditawari kenikmatan duniawi (zina), tetapi menolaknya dengan alasan ayat QS Az-Zukhruf [43]: 67, “Teman-teman akrab pada hari [kiamat] itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang bertaqwa.” (hlm. 616 dan 655) Maksudnya, mereka yang islam itu lebih memilih kenikmatan ukhrawi daripada kenikmatan duniawi (ketika dua macam kenikmatan ini bertentangan).
Adapun pada bab terakhir, Ibnu Qayyim (dengan berlandaskan QS Al-Insaan [76]: 12) menyatakan, “Barang siapa yang mempersempit dirinya [di dunia] dengan menentang kemauan hawa nafsu, niscaya Allah akan meluaskan kuburnya dan memberinya keleluasaan di hari kemudian.” (hlm. 918)
2) MENCINTAI KARENA ALLAH
Pada suatu contoh, diungkapkan syair: “Sesunggguhnya aku merasa malu kepada kekasihku bila melakukan hal yang mencurigakan; dan jika diajak untuk hal yang baik, aku pun berbuat yang baik.” (hlm. 656)
Syair tersebut menggambarkan bahwa percintaannya “menghantarkannya untuk dapat meraih ridha-Nya” (hlm. 550). Menghindari hal yang mencurigakan dan menerima ajakan berbuat baik itu diridhai Dia, bukan?
Lantas, apa hubungannya dengan “cinta karena Allah”? Perhatikan:
Yang dimaksud dengan cinta karena Allah ialah hal-hal yang termasuk ke dalam pengertian kesempurnaan cinta kepada-Nya dan berbagai tuntutannya, bukan keharusannya. Karena sesungguhnya cinta kepada Sang Kekasih menuntut yang bersangkutan untuk mencintai pula apa yang disukai oleh Kekasihnya dan juga mencintai segala sesuatu yang dapat membantunya untuk dapat mencintai-Nya serta menghantarkannya untuk dapat meraih ridha-Nya dan berdekatan dengan-Nya. (hlm. 550)
3) MEMBUTUHKAN PENGAWASAN ALLAH DAN ORANG LAIN
Pada suatu contoh, pelaku “pacaran islami” bersyair: “Aku punya Pengawas yang tidak boleh kukhianati; dan engkau pun punya Pengawas pula” (hlm. 628).
Pada satu contoh lainnya, Muhammad bin Sirin mengabarkan bahwa “dahulu mereka, saat melakukan pacaran, tidak pernah melakukan hal-hal yang mencurigakan. Seorang lelaki yang mencintai wanita suatu kaum, datang dengan terus-terang kepada mereka dan hanya berbicara dengan mereka tanpa ada suatu kemungkaran pun yang dilakukannya di kalangan mereka” (hlm. 621).
4) MENYIMAK KATA-KATA YANG MAKRUF
Pada suatu contoh, ‘Utsman Al-Hizami mengabarkan, “Keduanya saling bertanya dan wanita itu meminta kepada Nushaib untuk menceritakan pengalamannya dalam bentuk bait-bait syair, maka Nushaib mengabulkan permintaannya, lalu mendendangkan bait-bait syair untuknya.” (hlm. 620)
Pada enam contoh, para pelaku pacaran islami “saling mengutarakan rasa cintanya masing-masing melalui bait-bait syair yang indah dan menarik” (hlm. 620-621).
Pada suatu contoh, pelaku pacaran islami mengabarkan, “Demi Tuhan yang telah mencabut nyawanya, dia sama sekali tidak pernah mengucapkan kata-kata yang mesum hingga kematian memisahkan antara aku dan dia.” (hlm. 628)
5) TIDAK MENYENTUH SANG PACAR
Pada suatu contoh, pelaku pacaran islami menganggap jabat tangan “sebagai perbuatan yang tabu” (hlm. 628).
Pada dua contoh, pelaku pacaran islami tidak pernah menyentuhkan tangannya ke tubuh pacarnya. (hlm. 634)
Pada satu contoh lainnya, pelaku pacaran islami “berdekatan tetapi tanpa bersentuhan” (hlm. 621).
Sementara itu, Ibnu Qayyim mengecam gaya pacaran jahili di zaman beliau. Mengutip kata-kata Hisyam bin Hassan, “yang terjadi pada masa sekarang, mereka masih belum puas dalam berpacaran, kecuali dengan melakukan hubungan sebadan alias bersetubuh” (hlm. 621).
6) MENJAGA PANDANGAN
Di antara contoh-contoh itu, terdapat satu kasus (hlm. 617) yang menunjukkan bahwa si pelaku pacaran islami “dapat melihat” kekasihnya. Akan tetapi, Ibnu Qayyim telah mengatakan “bahwa pandangan yang dianjurkan oleh Allah SWT sebagai pandangan yang diberi pahala kepada pelakunya adalah pandangan yang sesuai dengan perintah-Nya, yaitu pandangan yang bertujuan untuk mengenal Tuhannya dan mencintai-Nya, bukan pandangan ala setan” (hlm. 241).
7) SEPERTI BERPUASA
Ibnu Qayyim menyimpulkan:
Demikianlah kisah-kisah yang menggambarkan kesucian mereka dalam bercinta. Motivasi yang mendorong mereka untuk memelihara kesuciannya paling utama ialah mengagungkan Yang Mahaperkasa, kemudian berhasrat untuk dapat menikahi bidadari nan cantik di negeri yang kekal (surga). Karena sesungguhnya barang siapa yang melampiaskan kesenangannya di negeri ini untuk hal-hal yang diharamkan, maka Allah tidak akan memberinya kenikmatan bidadari nan cantik di negeri sana…. (hlm. 650)
Oleh karena itu, hendaklah seorang hamba bersikap waspada dalam memilih salah satu di antara dua kenikmatan [seksual] itu bagi dirinya dan tiada jalan lain baginya kecuali harus merasa puas dengan salah satunya, karena sesungguhnya Allah tidak akan menjadikan bagi orang yang menghabiskan semua kesenangan dan kenikmatan dirinya dalam kehidupan dunia ini, seperti orang yang berpuasa dan menahan diri darinya buat nanti pada hari berbukanya saat meninggalkan dunia ini manakala dia bersua dengan Allah SWT. (hlm. 650-651)
Begitulah tujuh ciri khas pacaran islami ala Raudhatul Muhibbiin dalam pandangan kami. Bagaimana dengan Anda? Tolonglah beritahu kami apa saja ciri khas pacaran islami ala Raudhatul Muhibbiin dalam pandangan Anda!
Thanks Buat Artikelnya
Berilah Kemudahan Bercinta daripada Mencegah Zina Secara Berlebihan

Para ulama mengakui bahwa dalam Islam, tidak ada larangan pacaran. Namun, sebagian aktivis dakwah menentang keberadaan “pacaran islami” alias “tanazhur pranikah” atau “bercinta sebelum khitbah“. Alasan mereka adalah penerapan kaidah saddudzdzari’ah, yaitu “upaya pencegahan agar sesuatu yang tidak kita inginkan [yaitu zina] tidak terjadi”. (Yang dimaksud dengan “bercinta” di situs ini bukanlah “berhubungan seksual”. Lihat 12 alasan mengapa bercinta sebelum menikah.)
Upaya “pencegahan untuk berjaga-jaga” itu memang perlu kita hargai. Mungkin hati mereka sangat pilu memprihatinkan kebobrokan moral yang kadang-kadang terdapat pada budaya pacaran pada umumnya.
Sungguhpun demikian, kita menyayangkan sikap mereka yang sangat berlebihan dalam upaya tersebut. Begitu berlebihannya upaya mereka dalam “pencegahan untuk berjaga-jaga”, sampai-sampai mereka mengharamkan segala bentuk pacaran, sesuatu yang tidak diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Mereka kurang memperhatikan adanya kebaikan dalam “pacaran islami” alias “tanazhur pranikah”. Mereka pun lupa akan kesulitan yang akan menimpa muda-mudi Islam jika larangan “tanazhur pranikah” itu diterapkan secara mutlak.
Kaidah saddudzdzari’ah itu sering diangkat ke permukaan tanpa disertai alasan yang kuat, antara lain seperti yang kami singgung dalam artikel Haramkah “jalan menuju zina”. Oleh sebab itu, kami memutuskan untuk menyampaikan beberapa karakteristik hukum Islam yang relevan dengan persoalan ini. Kami mengutipnya dari Abdul Halim Abu Syuqqah, Kebebasan Wanita, Jilid 3:
Pertama, Islam menetapkan bolehnya kaum wanita melihat kaum laki-laki, dan sebaliknya. Islam tidak melarang hal itu sebagai suatu pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan, namun tetap memberlakukan tata krama yang dapat meredam fitnah sehingga jika pun seorang wanita dan [seorang] laki-laki bertemu, pertemuan mereka bersih dari fitnah. (hlm. 172)
Kedua, Islam membolehkan kaum wanita bertemu dan berkumpul dengan kaum laki-laki. Islam pun tidak melarangnya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Upaya yang dilakukan Islam adalah meletakkan berbagai aturan dan tata krama yang dapat meredam fitnah sehingga pertemuan mereka terjadi dalam suasana yang bersih dari fitnah. (hlm. 173)
Ketiga, Islam membolehkan kaum wanita bercakap-cakap dengan kaum laki-laki. Artinya, Islam tidak melarang hal itu hanya karena alasan saddudzdzari’ah. Akan tetapi, Islam meletakkan berbagai aturan yang dapat meredam fitnah sehingga percakapan berlangsung dalam suasana yang bersih dan suci. (hlm. 173-174)
Keempat, Islam membolehkan kaum wanita bepergian dan berada di jalan-jalan. Artinya, Islam tidak melarangnya demi menerapkan kaidah saddudzdzari’ah, bahkan Islam menetapkan berbagai aturan dan sopan santun yang dapat meredam fitnah. (hlm. 174)
Jadi, “kaidah saddudzdzari’ah [yang berarti “pencegahan untuk berjaga-jaga”] terkalahkan oleh kaidah taisir, yaitu kaidah memberikan kemudahan”.
Pacaran Islami ala Quraish Shihab

Sebelum sampai ke jenjang perkawinan, ada satu tahapan/kegiatan yang diatur oleh agama, yaitu khitbah (pinangan) atau “masa pacaran”.
Untuk itu dianjurkan kepada setiap calon suami untuk “melihat” calon istrinya (dan tentu demikian pula sebaliknya). Nabi saw. bersabda:
Lihatlah calon istrimu, karena ia (melihatnya) akan mengundang kelanggengan hubungan kalian berdua.
Ini bukan berarti bahwa “pacaran” dalam pengertian sebagian anak-anak muda sekarang dibolehkan agama. Tidak dan sekali lagi tidak! Kalau pun ada pacaran yang dibolehkan agama, maka pacaran yang dimaksud adalah dalam pengertian “teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan batin, untuk menjadi tunangan, dan kemudian istri”. Pacaran yang dibenarkan adalah yang “hanya” merupakan sikap batin, bukan yang dipahami sementara orang, khususnya remaja sekarang, yakni sikap batin yang disusul dengan tingkah laku, berdua-duaan, saling memegang, dan seterusnya.
Makhluk, termasuk manusia, remaja atau dewasa, dianugerahi oleh Tuhan rasa cinta kepada lawan seksnya (QS, Ali ‘Imran [3]: 14). Atas dasar itu, agama tidak menghalangi pacaran dalam pengertian di atas. Agama hanya mengarahkan dan membuat pagar-pagar agar tidak terjadi “kecelakaan”.
Dahulu ada sebagian ulama memahami sabda Nabi saw. yang membolehkan “melihat calon istri” sebagai “membolehkan melihat wajah dan telapak tangan.” Kini sementara ulama memahaminya lebih dari itu, yakni mengenalnya lebih dekat, dengan bercakap-cakap atau bertukar pikiran, selama ada pihak terpercaya yang menemani mereka, guna menghindar dari segala yang tidak diinginkan oleh norma agama dan budaya.” Ketika itu, jika terjalin hubungan cinta kasih antara keduanya–meskipun itu berupa cinta kasih yang muncul sebelum menikah–maka agama tidak menghalanginya. Bukankah tujuan mereka adalah saling mengenal guna melangsungkan dan melanggengkan perkawinan?
Dalam konteks perintah Nabi saw. untuk melihat calon istri yang dikutip di atas, terbaca bahwa beliau tidak menentukan “batas-batas tertentu” dalam “melihat”. Beliau hanya menentukan tujuan melihat dan hal ini menunjukkan keluwesan ajaran Islam dan keistimewaannya, sehingga memudahkan setiap orang pada setiap masa untuk menyesuaikan diri dengan adat istiadat, etika, dan kepentingan mereka, selama dalam batas-batas yang wajar. Begitu pandangan banyak ulama kontemporer.
Karena itu, pada masa pertunangan [atau "masa pacaran"], calon pasangan tidak dihalangi untuk duduk [berdua] di beranda rumah bersama salah seorang keluarga atau dari kejauhan orang tua mengamati mereka. [Pengamatan dari jauh] ini bila sejak semula orang tua telah yakin bahwa kedua calon pasangan itu, insya Allah, tidak akan mengorbankan kebahagiaan abadi dengan kesenangan sesaat.
Ketika agama membenarkan hal di atas, maka itu juga menunjukkan betapa tidak mudah menjalin hubungan yang serasi dan langgeng tanpa saling mengenal antara pihak-pihak yang berhubungan.
Jika calon suami dan istri sudah saling “melihat” dalam batas-batas yang dibenarkan agama, dan hati keduanya telah berkenan, maka saat itu dapatlah calon pasangan atau yang mewakilinya mengajukan khitbah/pinangan.
———
Menolak pacaran? Jangan munafik!
15Okt08
Belakangan ini, beberapa orang tampak “bersemangat” menolak pacaran islami, seolah-olah “kebakaran jenggot”. Siapakah mereka? Apakah sikap dan perilaku mereka sejalan dengan apa yang mereka katakan? Dalam rangka menjawab dua pertanyaan itu, berikut ini gambaran beberapa sosok penentang pacaran islami:
1) Nexus_vegA alias geri_arr (Saefurrohman aliAs gErri arAhman): Male, 17, Single, mahasiswa Teknik Industri. Kata dia, “Bagaimanapun jg wanita/pria yg jd pacar qt itu bukan hak kita. Bicara mesra dgn-nya bukan hak kita, menikmati kecantikannya bkn hak kita, pokoknya sgl sesuatu yg berkaitan dgn dia bkn hak kita. Itu semua haq milik suami/istri-nya nanti.” Tapi NYATANYA, Geri sendiri menikmati kecantikan Utada Hikaru dengan menjadikannya sebagai skin dalam profil Friendsternya.

2) Bachtiar (Ludi Zaki Bachtiar): Male, 22, Single. Seorang auditor, berpendidikan Teknik Industri. Kata dia: “tinggalkan saja konsep ‘pacaran islami’. beralih lah kepada konsep Islam yaitu Ta’aruf.” Tapi NYATANYA, Bachtiar itu justru “Interested In: Dating Men and Women, Relationship Men and Women”. (Dating = kencan)
3) M.Z. el_Banjary (Muhammad Zaki): Male, 23, Single, mahasiswa Syariah di Yaman. Kata dia, “al-Quran ada surat al-Hujurat, ayat 13 “lita’arafu”, tp hnya sbtas knlan, ga bleh lebih.” Tapi NYATANYA, Zaki sendiri mengungkapkan:
About Me:Ada cerita, wkt ane msih belasan, ane brteman di SMU ama org yng etikany baeklh {Nesta}, tp ktka satu geng {Jungle} cri bntuan & mrk hny bisa milih ane atau tmen ane itu, pd wkt itu yng menerima adlh tmn ane, pd ahirny dia krang bruntung, smpe dia hmpir kecoblos ank2x narkoba, pdhl dia dlu kuper, g gaul blas. Disaat yng sm ane nongkröng di cafe yng klihtn islami. trnyata, plynNY adlh seorg pnjudi, tk ayal ane trkesima & taat main judi ame dia. Ane jg ditmnin cwe {Siska} yng dia naksir ama tmn ane {Tony}, cumn dia mnggoda ane spya dkt ama Tony. Ane jg ga suka ama dia, tp ane lebih trtarik dgn Delia {tmn Siska}. Ga lm kmudian Delia mnikah & anepun mnrima senyum Siska, smpe ane bru tau klo Si$ka ga ngejr ane. Wktupun brlalu dlm ksdihn, smpe Tony mnydarknku & tau bhw aku dlm kglpn yng menyiksa krn dimainkn dua cwe. Tony jg g demn ama Siska. Suatu hri ane diundng pryaan ultah Tony, Siska dtmn2x nya hdir & bnyk tmn Tony yng lain. Stlh peniupan lilin, Tony mngumumkn bhw dia ga ada prsaan sdkitpun ame Siska & dia brbohong dgn mnybut nma cw {Sandra} sbg pcarny, hnya krn dndamku. Anepun tobat ga pcrän & judi lgi. Btw ane msuk kuliah ke Yaman, wkt pulang anepun sdr klo “Julia” tmn kcilku yng sring ane gendong & main softball satu tim dgnny; adlh cwe yng sjk dlu mngagumiku smpe skrng, diapun mnjemputku di bndra Syamsudin Nor {MET DTG CINTAKU}…
Who I Want to Meet:Org yng ada dlm peran Juliet itu
Nah! Bukankah itu lebih dari sekadar kenalan (lita’arafu)?
Kesimpulan: Menolak pacaran? Jangan munafik!
Sikap Nabi terhadap Orang Yang Ekspresikan Cinta
17Apr08
Kapan[kah] Muhammad mengharamkan cinta,
Dan apakah ia menghina umatnya yang jatuh cinta.
Janganlah kau berlagak mulia,
Dengan menyebut cinta sebagai dosa.
Syair Ibnu Hazm (Di Bawah Naungan Cinta, hlm. 83) yang menyindir orang-orang yang melecehkan cinta tersebut mengingatkan saya pada sebuah hadits hasan dari Ibnu Abbas r.a. yang diriwayatkan oleh Thabrani (dalam Majma’ az-Zawâid 6: 209). Seperti yang saya ungkap kembali di bawah ini, Rasulullah saw. pun pernah menyindir beberapa sahabat yang memandang rendah sepasang pria-wanita yang saling jatuh cinta.
***
Nabi saw. mengirim satu pasukan [shahabat], lalu mereka memperoleh rampasan perang yang di antaranya terdapat seorang tawanan laki-laki.
[Sewaktu interogasi], ia berkata, “Aku bukanlah bagian dari golongan mereka [yang memusuhi Nabi]. Aku hanya jatuh cinta kepada seorang perempuan, lalu aku mengikutinya. Maka biarlah aku memandang dia [dan bertemu dengannya], kemudian lakukanlah kepadaku apa yang kalian inginkan.”
Lalu ia dipertemukan dengan seorang wanita [Hubaisy] yang tinggi berkulit coklat. Lantas [si lelaki yang jatuh cinta itu] bersyair kepadanya:
Wahai dara Hubaisy!
Terimalah daku selagi hayat dikandung badanmu!
Sudilah dikau kuikuti dan kutemui di suatu rumah mungil atau di lembah sempit antara dua gunung!
Tidak benarkah orang yang dilanda asmara berjalan-jalan di kala senja, malam buta, dan siang bolong?
Perempuan itu menjawab, “Baiklah, kutebus dirimu.”
Namun, mereka [para shahabat itu] membawa pria itu dan menebas lehernya. Lalu datanglah wanita itu, lantas ia jatuh di atasnya, dan menarik nafas sekali atau dua kali, kemudian meninggal dunia.
Setelah mereka bertemu Rasulullah saw., mereka informasikan hal itu [dengan antusias] kepada beliau, tetapi Rasulullah saw. berkata [dengan sindiran tajam]: “Tidak adakah di antara kalian orang yang penyayang?“
***
Hadits tersebut menunjukkan adanya fenomena percintaan di luar nikah pada zaman Rasulullah saw.. Apakah beliau mengharamkannya? Apakah beliau menghina sepasang lelaki-perempuan yang saling jatuh cinta dan saling mengekspresikan cintanya?
Tidak dan tidak! Bahkan, menurut Abdul Halim Abu Syuqqah, seorang ulama Ikhwanul Muslimin, “beliau menampakkan belas kasihnya kepada kedua orang yang sedang dilanda cinta itu”. (Kebebasan Wanita, Jilid 5 (Jakarta: Gema Insani Press, 1999), hlm. 75)
Memang, sebagian ahli agama tidak sependapat dengan pandangan Abu Syuqqah tersebut. Namun, saya lihat bahwa pendapat ahli agama yang menentang pandangan Abu Syuqqah itu lemah.
Anda masih ragu? Boleh. Marilah kita periksa argumentasi seorang ahli agama yang menolak pandangannya itu.
Seorang ahli agama mengemukakan: “Sebenarnya kemarahan Nabi saw. melalui pernyataannya yang halus tersebut [yakni ‘Tidak adakah di antara kalian orang yang penyayang?'] bukan dalam kaitannya dengan cinta kasih dua orang tersebut, melainkan kemarahan beliau terhadap sahabat-sahabatnya yang bertindak ‘main hakim sendiri’.” (Anang Harris Himawan, Bukan Salah Tuhan Mengazab (Solo: Tiga Serangkai, 2007), hlm. 16)
Untuk memperkuat pendapat tersebut, si ahli agama menggunakan metode qiyas (perbandingan) terhadap sebuah hadits lainnya berikut ini.
Ketika selesai dari sebuah peperangan, para sahabat membawa tawanan untuk dijadikan tebusan. Di antara para sahabat tersebut, terdapat Khalid bin Walid, ‘Pedang Allah’. Khalid bukannya membawa tawanan ke hadapan Rasulullah, melainkan dibawa ke atas bukit. Para tawanan tersebut bertanya, ‘Bukankah kamu akan memberi kami jaminan keamanan?’ ‘Ya,’ jawab Khalid. Namun, ternyata di atas sebuah bukit, Khalid memerintahkan para tawanan tersebut meminum minuman yang ada pada sebuah mangkok yang biasa digunakan untuk memberi makan minum anjing. Selanjutnya, Khalid membunuh mereka satu per satu. Para sahabat yang mengetahui segera melaporkan kejadian tersebut kepada Rasulullah. Lalu, Rasulullah menjawab, “Khalid belum bisa meninggalkan ‘kebiasaan jahiliah’-nya.” (Bukan Salah Tuhan Mengazab, hlm. 16)
Demikianlah hadits yang dijadikan landasan qiyas (pembandingan) ini. Masalahnya, apakah kasus Khalid tersebut dapat di-qiyas-kan (disebandingkan) 100% dengan kasus pada hadits riwayat Thabrani di atas? Mari kita telaah.
Memang, pada kasus Khalid itu ada kesamaan dengan hadits riwayat Thabrani di atas. Keduanya sama-sama menceritakan adanya tindakan ‘main hakim sendiri’. Sayangnya, pembandingan yang dilakukan oleh Anang Harris Himawan ini berhenti sampai di sini. Padahal, ada perbedaan yang signifikan pada dua peristiwa di dua hadits tersebut.
Sebelum melakukan pembandingan dengan lebih mendalam untuk mengenali perbedaannya, si ahli agama sudah menyimpulkan, “Maksud yang tersirat dari pernyataan Nabi saw. tersebut kurang lebih adalah, ‘Mengapa mereka dibunuh, sementara mereka perlu diadili atas kesalahannya [lebih] dahulu?‘” (Bukan Salah Tuhan Mengazab, hlm. 16)
Padahal, justru pada maksud yang tersirat inilah terdapat perbedaan yang signifikan. Perhatikanlah bahwa pada kasus Khalid bin Walid, tawanan itu dibunuh sebelum diadili. Sedangkan pada hadits riwayat Thabrani di atas, jelas terlihat bahwa si tawanan dihukum mati sesudah diadili (diinterogasi dan seterusnya).
Ternyata, pada hadits riwayat Thabrani di atas, tidak ada bukti kesalahan si tawanan. Yang terbukti hanyalah adanya ekspresi cinta antara dia dan kekasihnya. Ekspresi cinta inilah “kesalahan” si tawanan di mata para sahabat, suatu ekspresi yang ternyata tidak disalahkan oleh Nabi saw. Inilah dasar yang kuat mengapa Abu Syuqqah justru menyatakan bahwa Nabi saw. “menampakkan belas kasihnya” kepada sepasang pria-wanita yang saling ekspresikan cinta itu.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. BELANJA MAYA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger